Populism.id, BONTANG – Tahun ini Pemkot Bontang menyalurkan Rp 622 juta lebih uang bantuan politik yang bersumber dari APBD, untuk partai yang mendudukan kadernya di DPRD dalam pemilu legislatif 2019 lalu.
Diketahui ada 10 partai politik yang berhasil mengantarkan kadernya duduk sebagai anggota DPRD Bontang. Diantaranya, Golkar, Gerindra, PKB, PDI, PPP, PKS, Nasdem, PAN, Hanura, dan Berkarya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sigit Alfian mengatakan nilai Rp 622 juta merupakan akumulasi perhitungan suara sah dalam kontestasi pemilu 2019. Jumlahnya kurang lebih 83 ribu suara dikalikan Rp 7500.
“Sesuai regulasi yang ada, uang itu diperuntukan untuk biaya operasional dan pengembangan kader parpol,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Sigit mengatakan, sejumlah partai mengajukan agar uang bantuan politik dinaikan. Usulan dari para kader beragam, mulai naik Rp 50 ribu per suara hingga lebih.
Dia menjelaskan, ketetapan bantuan politik ini tertuang di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri). Namun, di dalam salah satu klasulnya disebutkan besaran bantuan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Prinsipnya kita ini hanya fasilitator saja. Kalau mau dinaikan yah tinggal teman-teman di DPRD saja berembuk dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
Saat ini, satuan harga bantuan keuangan parpol untuk Bontang peringkat 2 tertinggi setelah Kabupaten Mahakam Ulu.
Ia menambahkan, usulan ini juga sudah disampaikan ke Wali Kota Bontang Basri Rase.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan usulan kenaikan anggaran bantuan partai akan dibahas.
Ia tak ingin buru-buru mengambil sikap terkait rencana ini. “Masih akan kita bahas dulu dek,” ungkap Basri.
[Iwan-populismedia]