BONTANG – Disdikbud Bontang resmi membuka pendaftaran siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pada 11 Mei 2026 mendatang.
Proses penerimaan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni jalur zonasi. Jalur ini menjadi prioritas dalam penerimaan peserta didik baru. Sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah untuk dapat diterima sesuai wilayah yang telah ditetapkan.
Sementara itu, jalur afirmasi juga dibuka sebagai bentuk keberpihakan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu maupun kelompok rentan lainnya. Jalur ini diharapkan mampu memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengimbau orang tua untuk memanfaatkan jalur zonasi sesuai domisili, serta jalur afirmasi bagi yang memenuhi kriteria,” kata Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Ia menjelaskan, apabila kuota pendaftar pada tahap awal belum terpenuhi, maka proses penerimaan akan dilanjutkan pada tahap kedua.
Tahap ini biasanya menampung sisa kuota melalui jalur yang masih tersedia seperti jalur perpindahan orang tua.
Selain itu, masyarakat diimbau memahami seluruh persyaratan dan tahapan pendaftaran sesuai jalur yang dipilih.
“Orang tua diminta menyiapkan dokumen penting seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta berkas pendukung lainnya sejak awal,” tandasnya. (Adv)














Leave a Reply