Populism.id, BONTANG – Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang mempertegas komitmen dengan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, di area publik.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan masa tenang bebas dari segala bentuk kampanye.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, penertiban APK akan berlangsung hingga sehari sebelum pemungutan suara, dengan melibatkan kekuatan penuh dari berbagai elemen masyarakat dan aparat.
“Kami bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, serta sejumlah instansi lainnya untuk menyisir setiap sudut kota,” ujar Aldy, Minggu (24/11/2024).
Ia menjelaskan, proses penertiban dibagi dalam tiga tim yang menyebar di setiap kecamatan. Mulai dari Kecamatan Bontang Utara, Bontang Barat, dan Bontang Selatan.
Terutama di sepanjang wilayah jalan Bontang yang menjadi pusat aktivitas. Penertiban dilakukan secara bertahap dan fokus memastikan tidak ada APK yang tersisa pada masa tenang.
“Jika APK masih terpasang, kami tidak segan-segan menurunkannya paksa. Ini bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas Pilkada yang bebas dari pengaruh kampanye,” tegas Aldy.
Selain itu, Aldy mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada untuk menjaga suasana damai dan tidak memicu ketegangan di masyarakat.
Dengan penertiban yang masif dan pengawasan yang ketat, Bawaslu Bontang berupaya memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, damai, dan bebas dari gangguan yang dapat merusak proses demokrasi.
“Kami berharap semua tim paslon memahami pentingnya menjaga ketertiban selama masa tenang. Kami juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada pelanggaran di wilayah masing-masing,” tandasnya. (*)