Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangPolda Kaltim Ciduk Pengedar Sabu di Berbas Tengah, Amankan Barang Bukti 100...

Polda Kaltim Ciduk Pengedar Sabu di Berbas Tengah, Amankan Barang Bukti 100 gram

Tersangka SM diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait peredaran sabu di Bontang (Doc. Ist)

Populism.id, BONTANG – 100 gram narkoba jenis sabu-sabu diamankan polisi dari tangan seorang pengedar berinisial SM (39).

Penangkapan pengedar ini diketahui dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, di Jalan Veteran, Kelurahan Berbas Tengah. kemarin (13/3/2023).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan ada 100 gram sabu-sabu yang jadi barang bukti dari tangan SM. Narkoba tersebut dikemas dalam dua bungkus plastik makan ringan.

“Jika di rupiahkan, nilainya kurang lebih Rp 150 juta,” kata Kombes Pol Yusuf kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

Tersangka saat ini di tahan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. SM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular