Populism.id, BONTANG – Pedagang disepanjang Jalan Ks Tubun, Rawa Indah ditegur untuk kedua kalinya. Selasa (12/12/2022) pagi.
Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan pemerintah masih mengupayakan pendekatan persuasif, agar para pedagang yang berjualan diatas parit atau dibadan jalan secara suka rela membongkar lapaknya.
“Surat teguran ke dua ini berlaku 14 hari, kita upayakan persuasif dulu lah,” kata Kamilan kepada awak media, Selasa (12/12/2022).
Menurutnya pemerintah tidak melarang mereka berjualan di daerah sepanjang Jalan KS Tubun, karena hakikatnya masyarakat punya hak untuk berusaha, tetapi dengan catatan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Silahkan berjualan, tapi jangan diatas parit atau dibadan jalan karena itu melanggar,” tegasnya.
Maka diharapkan, sambung Kamilan, sebelum surat teguran yang ke tiga diberikan pedagang dengan sadar untuk pindah.