Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangTertangkap Bawa Badik, Pria Asal Muara Badak Terancam Penjara 12 Tahun

Tertangkap Bawa Badik, Pria Asal Muara Badak Terancam Penjara 12 Tahun

Kini Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara. (Humas Polres)

Populism.id, Bontang – Pria paruh baya inisial MJ (53) tertangkap tangan membawa Senjata Tajam (Sajam) 

saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Muara Badak pada Kamis (07/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita dini hari. 

Kapolsek Muara Badak Iptu Joshimata Js Manggala menyampaikan kronologi penangkapan. Pelaku tengah dicurigai gerak-geriknya, saat petugas tengah berpatroli dan menepi ke pinggir jalan.

Melihat gelagat pelaku yang mencurigakan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Alhasil sebilah badik berukuran 30 centimeter diselipkan di pinggang sebelah kiri.

“Pelaku tertangkap membawa sebilah badik oleh anggota Reskrim yang berpatroli dalam operasi pekat,” kata Joshimata dalam siaran persnya, Kamis (7/4/2022).

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut tentang kepemilikan sajam” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1, Undang – Undang Darurat  No.12 tahun 1951 tentang sajam.

“Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (ryn/Pm)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular