Populism.id, KUTIM – Wacana pemekaran wilayah yang melibatkan 5 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yaitu Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Sandara, dan Karangan, untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih terhenti di pemerintah pusat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, menyatakan bahwa wilayah tersebut sudah lengkap secara administratif untuk menjadi satu kabupaten otonom. Namun, progres pembentukan baru belum terealisasi karena adanya moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Baik secara administrasi kependudukan, wilayah, dan syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat,” ungkap Joni.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa moratorium tersebut diberlakukan karena beberapa daerah yang ingin dimekarkan belum mampu membiayai sendiri dan masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk daerah induk seperti Kutim yang belum mandiri secara finansial.
Meskipun demikian, Joni menegaskan bahwa pemekaran wilayah diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat melakukan kajian menyeluruh untuk mengevaluasi kemungkinan terlaksananya pemekaran wilayah di Kutim. (ADV)
(Royen-Populismedia)