Yusuf T Silambi Usulkan Penambahan Anggaran dan Personil di Damkar Kutim

Populism.id, Kutai Timur – DPRD Kutai Timur (Kutim) baru saja mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna ke-XIII, Senin (11/11/2024).

Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanggulangan kebakaran di Kutim.

Anggota DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, memberikan tanggapan positif terkait langkah pemerintah untuk menambah anggaran dan personil pada Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim.

Ia menilai penambahan ini sebagai hal yang krusial untuk memastikan implementasi Perda dapat berjalan dengan maksimal.

“Dengan adanya penambahan anggaran yang signifikan, ini bukan hanya soal peningkatan fasilitas, tetapi juga bagian dari upaya kesejahteraan masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan baik,” kata Silambi.

Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tujuan Perda ini, yakni menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Ia menambahkan, selama ini banyak kebakaran yang ditangani oleh PT KPC, meskipun tanpa adanya regulasi yang jelas.

“PT KPC sudah banyak berperan dalam penanggulangan kebakaran di Kutim, tapi sekarang dengan adanya Perda ini, kita berharap penanganan kebakaran lebih terstruktur dan melibatkan seluruh pihak secara aktif,” jelasnya. (ADV/Ryn)