Populism.id, BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty angkat bicara terkait kasus penganiayaan balita yang belum genap dua bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial AA (23).
Menurut Tri pihak kepolisian mesti melihat kasus yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah ini secara jeli. Pasalnya ia menduga tersangka punya latar belakang yang melenceng hingga bertindak kejam kepada anaknya sendiri.
“Ini kejiwaannya bermasalah, saya pikir kasus seperti ini perlu di lihat secara jeli. Mungkin juga ada pengaruh narkoba. Tersangka harus dihukum berat,” terang Tri saat dihubungi, Sabtu 3 Agustus 2024.
Selain itu ia juga melihat hal ini dari sudut pandang pernikahan muda. Dimana diketahui tersangka baru berusia 23 tahun sementara istrinya 19 tahun dengan dua orang anak yang masih kecil.
Tentu pemerintah, sambungnya, juga harus bertanggung jawab agar kasus yang tidak terulang. Salah satu langkahnya mengambil andil untuk memberikan edukasi agar pasangan muda mampu membina rumah tangga dengan bertanggung jawab.
“Kita punya waktu untuk mengevaluasi sejauh mana peran pemerintah disini,” katanya.
Karena dari pengamatannya kasus kekerasan dalam rumah tangga memang didominasi mereka yang menikah muda, dengan faktor ekonomi sebagai biang dari puncak masalah.
Dari itu berharap pemerintah dan pihak-pihak terkiat termasuk DPRD mesti hadir untuk masyarakat. Memberikan perhatian, membuka ruang kerja dan pembekalan pelatihan bagi mereka yang perlu sertifikasi agar mampu bersaing.
“Kacamata kita mesti melihat secara luas kasus ini. Karena ibarat gunung es, salah satu masalah yang timbul dari puncak adalah kekerasan,” pungkasnya. (Adv) (Royen-Populism.id)