Sabtu, November 23, 2024
BerandaKaltimBontangHari Ini, Gaji dan THR 87 Petugas Kebersihan Janji Dibayarkan

Hari Ini, Gaji dan THR 87 Petugas Kebersihan Janji Dibayarkan

Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo (tengah) mengenakan kaos putih didampingi pengawas dan manajer saat konferensi pers. (Populism.id-ryn)

Populism.id, Bontang – PT Timorano Putra Mandiri bakal melakukan pembayaran gaji bagi 85 petugas kebersihan Pemkot Bontang pada Selasa (26/4/2022).

Hal itu disampaikan oleh Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo saat konferensi pers, Senin (25/4/2022) malam.

Febri menuturkan, tak hanya gaji yang akan dibayarkan, tetapi Tunjangan Hari Raya (THR) petugas kebersihan pun akan dibayarkan hari ini.

“Iya gaji dan THR kami akan bayarkan sekaligus,” kata Febri.

Febri menjelaskan alasan penundaan gaji petugas kebersihan, lantaran terkendala permasalahan birokrasi.

PT Timorano Putra Mandiri mulai berkontrak dengan pemerintah pada Februari 2022. Namun, di perjalanan terdapat perubahan kontrak kerja untuk penyesuaian aturan baru.

Perubahan kontrak kerja yang dimaksud, Upah Minimum Kerja (UMK) yang mengalami kenaikan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 1 persen.

“Kontrak masih mengacu ke UMK tahun 2021, termasuk ada PPN 1 persen. Jadi harus ada adendum kontrak,” terangnya.

Kata dia, pembayaran gaji ini sejatinya dapat dilakukan pembayaran per Senin (25/4). Namun, harus tertunda akibat protes aksi protes di Kantor Sekretariat Daerah.

Ia pun memberi pemakluman atas aksi damai tersebut. Kendati demikian, sebaiknya mereka melakukan aksi protes kepada perusahaan penyedia, bukan ke Pemkot Bontang.

Menurutnya, persoalan ini bisa selesai, hanya saja ada miskomunikasi antara pengawas dengan manajer perusahaan.

“Saya bisa memahami, tapi yang disayangkan kenapa protes ke pemerintah, kan saya pimpinan perusahaannya. Tapi saya maklumi,” ucapnya.

Dalam gelaran aksi tersebut, Febri memastikan tak akan ada pemecatan. Hanya saja, akan ada evaluasi dan meminta para pekerja untuk berfikir jernih. Dan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum bertindak.

“Tak akan ada pemecatan. Saya juga paham karena mereka tentu butuh gaji dan itu sudah kewajiban perusahaan,” tandasnya. (ryn/PM)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular