BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD, terkait pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
AH -sapaan akrabnya- mengatakan, telah menerima masukan, saran dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD Bontang.
Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Tentang belanja daerah. Anggaran diarahkan pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat,” kata AH saat rapat kerja DPRD Bontang, di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Gedung DPRD Bontang, Kamis (18/6/2026).
Ia menuturkan, sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2025, yakni pertama pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 3,21 persen.
Kedua, sementara tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,21 persen. Ketiga, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 83,04. Terakhir, gini ratio turun menjadi 0,349.
Kemudian, tentang kinerja pendapatan daerah. Realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 95,19 persen dari target yang telah ditetapkan. Namun, masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum memenuhi target akibat sejumlah faktor. Diantaranya, tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal, pertumbuhan sektor usaha yang belum sesuai proyeksi, serta kebutuhan pemutakhiran data objek dan subjek pajak.
Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui pembaruan data, peningkatan pengawasan, pembinaan, serta penagihan kepada wajib pajak guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Dia menjelaskan, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah yang dilakukan antara lain penyesuaian tarif PDAM serta penambahan 11.553 sambungan jaringan gas rumah tangga yang bersumber dari APBN pada 2026. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) terhadap PAD.
Terakhir, AH menanggapi catatan DPRD Bontanf terkait besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. Ia mengaku, kondisi tersebut dipengaruhi oleh efisiensi pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan. Selain itu, terdapat beberapa pekerjaan yang belum dapat direalisasikan secara maksimal karena kendala administratif, teknis, maupun proses pengadaan barang dan jasa.
“Pemkot Bontang akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan DPRD. Langkah itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, serta memastikan APBD memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply