BONTANG – Upaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Bontang tidak hanya ditopang kemudahan regulasi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mengelola layanan perizinan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, kapasitas pegawai yang menangani sistem perizinan digital berbasis Online Single Submission (OSS) perlu terus diperkuat. Diklaim, kualitas SDM memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan profesional kepada calon investor.
Kemudian, dari hasil kajian akademik Universitas Mulawarman yang menjadi dasar penyusunan Raperda tersebut mencatat masih adanya keterbatasan tenaga yang memiliki kompetensi khusus dalam pengelolaan sistem OSS.
Temuan itu dinilai menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan personel yang fokus menangani pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang.
“Artinya dengan hasil kajian Unmul itu tentu menjadi perhatian pemerintah. SDM yang memang ditugaskan di DPM-PTSP harus diperhatikan karena disebutkan masih terbatas dalam pengelolaan sistem perizinan,” kata Nursalam saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan jumlah pegawai bersertifikasi di bidang tersebut saat ini berkurang setelah salah satu petugas berpindah tugas. Kondisi tersebut membuat beban pekerjaan lebih banyak ditangani oleh personel yang tersisa sehingga diperlukan langkah penguatan kapasitas secara berkelanjutan.
Menurutnya, program pelatihan dan sertifikasi menjadi kebutuhan strategis agar kemampuan aparatur tidak hanya diperoleh melalui pengalaman kerja, tetapi juga didukung standar kompetensi yang terukur. Kehadiran tenaga profesional diyakini dapat meningkatkan kualitas tata kelola perizinan sekaligus memberikan kepastian layanan kepada pelaku usaha.
“Harus ada penambahan SDM, karena meskipun OSS merupakan sistem dari pusat, tetap ada proses verifikasi, validasi data, hingga penilaian aspek teknis yang harus dilakukan oleh petugas daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menuturkan, telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Seluruh aparatur di lingkungan DPM-PTSP telah didaftarkan mengikuti pelatihan sertifikasi yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas teknis pegawai dalam mengelola layanan perizinan berbasis digital. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, peningkatan kompetensi aparatur juga menjadi bagian dari strategi mendukung pertumbuhan investasi dan pengembangan ekonomi daerah.
“Kami sudah mendaftarkan pegawai mengikuti sertifikasi, pendaftaran ditutup tanggal 5 Juni kemarin,” tandasnya. (Adv)









Leave a Reply