BONTANG – Komisi B DPRD Bontang menyoroti, konsep hilirisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal
Pembahasan tersebut mencuat seiring besarnya investasi industri yang telah berkembang di Kota Taman dan peluang munculnya sektor usaha turunan yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, menuturkan, sejauh mana pemerintah daerah memiliki ruang dan kewenangan untuk mendorong pengembangan industri hilir dari investasi besar yang telah beroperasi di Bontang.
Menurutnya, pemahaman mengenai peran daerah dalam proses hilirisasi perlu dijelaskan secara lebih rinci agar arah kebijakan investasi dapat dipahami secara komprehensif.
“Setahu saya hilirisasi itu lebih banyak menjadi kewenangan pusat. Nah, seberapa mampu pemerintah Kota Bontang menjangkau dan melakukan itu,” kata Nursalam saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai hilirisasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan industri skala besar, tetapi juga menyangkut peluang lahirnya aktivitas ekonomi baru yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal. Sehingga keberadaan industri turunan dinilai penting untuk menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah.
Menurutnya, persoalan tersebut relevan mengingat sebagian besar investasi strategis di Kota Bontang berada dalam kawasan industri yang dikelola perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam mendorong pengembangan usaha lanjutan dari investasi yang sudah ada.
“Jadi hilirisasi itu ada ruang enggak dari pemerintah kota untuk hilirisasi di kawasan industri yang itu adalah perusahaan BUMN,” terangnya.
Semisal, pembangunan pabrik Soda Ash di kawasan PT Pupuk Kalimantan Timur. Proyek tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk melahirkan berbagai jenis industri turunan yang dapat berkembang di masa depan dan memperluas rantai ekonomi daerah.
Menurutnya, Pemkot Bontang perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai peluang keterlibatan sektor usaha lokal dalam pengembangan industri lanjutan. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang tercipta tidak hanya terpusat pada perusahaan utama, tetapi juga dapat dirasakan melalui tumbuhnya usaha pendukung dan investasi baru.
“Misalnya dari pabrik Soda Ash ini nanti turunannya banyak. Warga Bontang bisa mendapat peluang besar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal (DPM-PTSP) Bontang, Karel, menjelaskan hilirisasi merupakan agenda strategis nasional yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat. Dalam implementasinya, daerah berperan sebagai lokasi pengembangan industri sekaligus wilayah yang menerima dampak ekonomi dari investasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi/BKPM guna memperoleh informasi dan peluang pengembangan sektor hilir yang berpotensi dikembangkan di Bontang. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah.
“Hilirisasi ini merupakan program nasional. Daerah menjadi tempat dibangunnya industri hilirisasi tersebut. Karena itu kami terus berupaya membangun komunikasi dengan Kementerian Investasi/BKPM,” jelasnya.
Ia menuturkan, telah melakukan koordinasi langsung dengan Deputi Hilirisasi dan Direktorat Hilirisasi Strategis Kementerian Investasi. Pertemuan tersebut bertujuan memperoleh gambaran mengenai peluang pengembangan industri turunan yang sesuai dengan karakteristik investasi di daerah.
Selain berperan dalam penyusunan kebijakan, pemerintah pusat juga aktif mempromosikan potensi investasi Indonesia kepada calon investor dari berbagai negara. Namun, upaya pendampingan kepada daerah saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan anggaran yang memengaruhi pelaksanaan kajian teknis secara menyeluruh.
“Kemarin kami sempat berkoordinasi ke sana untuk mendapatkan gambaran. Namun kondisi APBN saat ini juga cukup terbatas sehingga mereka belum maksimal memberikan kajian maupun feasibility study (FS) kepada daerah-daerah yang memiliki potensi untuk revitalisasi,” tandasnya. (Adv)









Leave a Reply