BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik, sebagai wadah untuk menghimpun masukan masyarakat terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (19/6/2026).
Forum ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan forum RT, organisasi masyarakat, komunitas, jurnalis, stakeholder, serta perwakilan OPD lingkup Pemkot Bontang.
Kepala Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, mengatakan pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Maka sebagai Institusi penyelenggara negara, korporasi, hingga lembaga independen yang melayani publik wajib, pertama menyusun, menetapkan, dan mempublikasikan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
Kedua, menyediakan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan (seperti penyandang disabilitas, lansia, dan wanita hamil).
Terakhir, memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kemudian, masyarakat tidak hanya bertindak sebagai penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dan melakukan kontrol. Peran serta ini dimulai sejak tahap penyusunan standar pelayanan hingga proses evaluasi dan pemberian penghargaan bagi instansi berprestasi. Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk ikut mematuhi standar layanan dan menjaga sarana fasilitas publik.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah. Sehingga, Diskominfo membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun evaluasi terhadap layanan yang telah berjalan.
“Forum konsultasi publik ini menjadi sarana untuk menghimpun berbagai pandangan masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi dalam pelayanan publik,” kata Andi Hasanuddin Akmal saat dikonfirmasi. Jumat (19/6/2026)
Ia menjelaskan, Diskominfo Bontang saat ini mengelola 16 jenis layanan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (e-government), informasi dan komunikasi publik, statistik, serta persandian.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang berlangsung cepat menuntut adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dasuki, mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut. Ia menilai kegiatan itu menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dasuki berharap berbagai layanan yang telah disediakan Diskominfo dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Salah satunya layanan Call Center 112 yang berfungsi menerima laporan warga terkait berbagai kondisi darurat maupun permasalahan yang memerlukan tindak lanjut dari instansi terkait.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dan informasi tersebut akan diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia berharap Forum Konsultasi Publik dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik .
“Hasil dari forum ini akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah. Kami berharap berbagai rekomendasi yang muncul dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply