BONTANG – Pengelolaan lingkungan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian Komisi C DPRD Bontang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta lebih aktif memastikan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur SPPG memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan pengawasan lingkungan perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut menjadi perhatian setelah muncul sejumlah kasus keracunan yang dialami pelajar usai mengonsumsi menu MBG di sekolah.
Menurutnya, pengelolaan lingkungan dapur SPPG perlu mengacu pada petunjuk teknis (juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) serta ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup. Aspek lingkungan dinilai turut menentukan kualitas produk makanan yang dihasilkan.
“Sehingga higienis produk yang dihasilkan SPPG bukan hanya berasal dari bahan baku, tetapi juga lingkungannya,” kata Alfin -sapaan akrabnya- saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026).
Ia menjelaskan, kebersihan makanan tidak hanya bergantung pada mutu bahan baku. Kondisi dapur, sanitasi, hingga sistem pengolahan limbah juga perlu mendapat perhatian dalam menjaga higienis makanan.
Sorotan khusus disampaikan terhadap dapur MBG yang menggunakan bangunan lama. Alfin menyebut terdapat dapur yang memanfaatkan rumah kontrakan dan kemudian dialih fungsikan menjadi fasilitas SPPG.
Menurutnya, perubahan fungsi bangunan perlu diikuti penyesuaian sistem IPAL. Hal itu diperlukan untuk memastikan instalasi pengolahan limbah mampu mendukung aktivitas dapur dengan fungsi yang berbeda dari penggunaan sebelumnya.
“Karena dapur MBG yang terbangun ada yang bukan bangunan dari nol, tetapi rumah kontrakan yang kemudian dijadikan dapur MBG. Kami kira sistem IPAL-nya sudah tidak sesuai dengan peruntukan sebelumnya,” terangnya.
Ia menuturkan, Komisi C akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang tugasnya. Komisi yang membidangi lingkungan tersebut tidak ingin mengambil kewenangan komisi lain dalam menangani persoalan di luar lingkup lingkungan.
“Dalam kapasitas saya yang terbatas ini, saya tidak mau keterusan untuk mengurus hal-hal lain di luar urusan lingkungan, karena hal lain bisa jadi merupakan urusan Komisi teman-teman yang lain,” ungkapnya.
Ia menilai, pembagian tugas antar-komisi perlu tetap dijaga. Langkah tersebut penting agar pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD berjalan sesuai kewenangan dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Secara pribadi saya menjaga batas urusan kerja agar tidak melampaui kerja-kerja teman-teman komisi yang membidangi,” tandasnya. (Adv)













Leave a Reply