DPRD Bontang Dorong Penanganan Cepat Kerusakan Jalan S Parman

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Doc. Ist/Populismedia)

BONTANG – Komisi C DPRD Bontang mendorong Pemkot Bontang, agar segera memperbaiki sementara ruas yang rusak, di Jalan S Parman, Bontang Barat.

Perbaikan ini dinilai penting, sambil menunggu perbaikan permanen dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan kondisi ruas Jalan S Parman, terutama dari simpang Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) hingga kawasan seberang eks Bontang Plaza, perlu segera mendapat perhatian.

“Kerusakan di sejumlah titik dinilai telah mengganggu kenyamanan sekaligus meningkatkan risiko bagi pengendara,” kata Muhammad Sahib saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).

Ia menjelaskan, DPRD Bontang sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Pihak balai juga telah menyampaikan rencana untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.
Menurutnya, Pemkot Bontang tidak perlu menunggu hingga pekerjaan permanen dimulai jika terdapat titik jalan yang membahayakan masyarakat. Penanganan darurat dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi potensi kecelakaan.

“Kalau memang perbaikan dari balai belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, saya kira pemerintah daerah bisa mengambil langkah darurat dulu. Yang penting, titik yang membahayakan itu diamankan supaya tidak ada masyarakat yang menjadi korban,” terangnya.
Ia menilai penanganan sementara tidak selalu membutuhkan pekerjaan konstruksi berskala besar. Lubang pada badan jalan maupun permukaan yang tidak rata dapat ditambal atau dirapikan terlebih dahulu untuk menekan risiko kecelakaan.

Ia turut mempertimbangkan keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemkot Bontang. Karena itu, penanganan dapat dilakukan secara selektif dengan mendahulukan titik yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi.

Meski demikian, DPRD tetap mendorong BBPJN Kaltim mempercepat perbaikan permanen. Jalan S Parman berstatus sebagai jalan nasional sehingga penanganan utamanya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selain perbaikan, Sahib meminta BBPJN melakukan pengecekan langsung terhadap ruas jalan nasional yang melintas di kawasan perkotaan Bontang. Menurutnya, pemantauan lapangan diperlukan agar kondisi jalan dapat diketahui secara menyeluruh.

“Jangan hanya menunggu laporan dari daerah. Kondisi jalan nasional yang berada di dalam kota perlu dilihat langsung karena setiap hari digunakan masyarakat dan kerusakannya berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan,” tandasnya. (Adv)