Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangKalapas Bontang; Tidak Benar Ada Petugas yang Memukuli WBP

Kalapas Bontang; Tidak Benar Ada Petugas yang Memukuli WBP

Kalapas Kelas II A Bontang Ronny Widiyatmoko (tengah), bertemu dengan pihak keluarga yang diduga mengalami tindak kekerasan dalam penjara. Sabtu, 30 Juli 2022 (Doc. Iwan/Populism.id)

Populism.id, Bontang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan bahwa pemberitaan terkait adanya kekerasan yang menimpa seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bontang adalah tidak benar.

“Kami telah menyelidiki kasus ini sesuai peraturan yang berlaku dan terungkap bahwa tidak benar ada petugas yang memukuli WBP, ” jelas Ronny, Sabtu (30/7/2022).

Sebelumnya, beredar berita di media sosial dan media online berjudul ‘Penyiksaan dan kekerasan tahanan kepada tahanan lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang’.

Baca juga; BW Terima Laporan, Ada Kekerasan Fisik di Lapas Bontang

Terkait berita tersebut, telah dilakukan pertemuan keluarga dengan WBP terkait (S). Hasilnya, adanya dugaan pemukulan difasilitasi oleh petugas dan WBP dalam pengaruh minuman keras seperti yang diberitakan di media sosial tersebut tidak dapat dibuktikan.

Setelah diselidiki, kabar tersebut sengaja dihembuskan oleh S terkait untuk menarik perhatian keluarga agar membayarkan utangnya.

“Memang benar utang itu ada, tapi kekerasan yang dilakukan petugas tidak ada. Adapun utang dimaksud adalah utang S terhadap WBP lain,” tegasnya.

Selain itu, Ronny juga menjelaskan bahwa tidak ada petugas yang melakukan pembiaran/menyuruh WBP lain memukuli S. Begitu juga terkait dugaan adanya penyiksaan dan kekerasan WBP terhadap WBP lain, juga tidak benar.

“Dugaan penyiksaan dan kekerasan WBP kepada WBP lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang terbukti tidak benar dan sampai saat ini tidak ditemukan,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Ronny mengatakan bahwa dalam pembinaan terhadap narapidana, pihaknya senantiasa mengedepankan 3 kunci Pemasyarakatan plus 1 yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back to Basics.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular