BONTANG – Penerapan tarif parkir progresif di Bontang City Mall (BCM) menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Perubahan sistem pembayaran tersebut dinilai perlu disertai peningkatan fasilitas agar biaya yang dibayarkan pengunjung sebanding dengan pelayanan yang diterima.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pengelolaan parkir berada di bawah kewenangan pihak BCM. Meski demikian, pengelola diminta menjadikan penerapan tarif progresif sebagai kesempatan untuk memperbaiki kenyamanan pengguna kendaraan.
Menurutnya, kondisi area parkir perlu mendapat perhatian lebih karena pengunjung membayar berdasarkan lama kendaraan berada di lokasi. Ia menyoroti sejumlah fasilitas yang masih membutuhkan pembenahan, seperti paving block rusak dan titik-titik yang sering tergenang air.
“Jangan hanya sistem pembayarannya yang berubah. Kondisi tempat parkir juga harus diperhatikan, karena masyarakat yang menggunakan fasilitas itu tentu berharap mendapatkan kenyamanan,” kata Andi Faizal saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, kerusakan fasilitas menjadi persoalan penting dalam penerapan tarif progresif.
Menurutnya, semakin lama kendaraan terparkir, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan pengunjung. Karena itu, kondisi tempat parkir perlu dipastikan tetap layak dan nyaman.
Tak hanya itu, pajak parkir BCM selama ini memberikan kontribusi sekitar Rp160 juta per tahun kepada kas daerah. Penerapan sistem progresif berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor tersebut.
Namun, dirinya mengimbau agar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan. Pengelola juga harus memastikan perubahan tarif diikuti perbaikan fasilitas serta peningkatan kualitas pelayanan.
“Kalau masyarakat dikenakan biaya berdasarkan waktu parkir, maka fasilitasnya juga harus memberikan rasa nyaman. Kerusakan yang masih ada sebaiknya segera diperbaiki,” terangnya.
Ia menuturkan, DPRD belum menetapkan target tambahan PAD dari penerapan tarif parkir progresif. Fokus legislatif saat ini ialah memastikan sistem baru memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pendapatan daerah.
Menurutnya, sektor parkir masih memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber penerimaan daerah. Pengelolaan yang transparan serta mekanisme pemungutan yang baik diperlukan agar potensi tersebut dapat dioptimalkan.
“Yang kami harapkan bukan sekadar penerimaan daerah bertambah, tetapi masyarakat juga merasakan ada peningkatan pelayanan ketika menggunakan fasilitas parkir,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply