Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialAnanda; Pendidikan Adalah Hak Paling Dasar Dimiliki Setiap Orang di Indonesia

Ananda; Pendidikan Adalah Hak Paling Dasar Dimiliki Setiap Orang di Indonesia

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira. (Doc. Ist)

Populism.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis tegas mengatakan undang-undang mengatur, akses dan layanan pendidikan adalah hak bagi setiap warga Indonesia.

Lantas jika masih ada warga yang usia sekolah tapi, tidak dapat mengenyam pendidikan lantaran persoalan administrasi itu perlu menjadi perhatian.

Salah satu contoh, administrasi kependudukan menjadi syarat seseorang untuk bisa mendaftar di sekolah jalur zonasi. Yang mesti mengacu pada alamat KK yang diterbitkan dengan disyaratkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

“Aturan itu sangat rawan. Jangan sampai ada anak kita ditolak oleh sekolah karena persoalan administrasi,” kata politikus PDI-Perjuangan ini, Senin (17/10/2022).

Lebih lanjut ia bilang pendidikan menjadi hak paling dasar yang harus dimiliki generasi penerus bangsa. Oleh karenanya, harus ada perhatian serius terhadap regulasi ini.

Disinggung bahwa permasalahan ini terus terulang setiap tahunnya. Ananda menuturkan bahwa Komisi IV akan terlebih dulu merapatkan permasalahan ini untuk tindakan selanjutnya.

“Nanti pihak terkait kita panggil dulu. Karena ini regulasinya dari Pemerintah Pusat. Kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seperti apa penyelesaiannya,” pungkasnya. (Royen/ADV/DPRDKaltim)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular