Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangPemkot Bontang Keluarkan Peringatan Ketiga untuk Pedagang di Sekeliling Pasar Tamrin

Pemkot Bontang Keluarkan Peringatan Ketiga untuk Pedagang di Sekeliling Pasar Tamrin

Tim gabungan penertiban pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun dan Ir Juanda memasang spanduk peringatan di lapak salah satu pedagang. (Doc. Iwan/Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Peringatan Pemerintah Kota Bontang masih diabaikan oleh sebagaian besar pedagang di sekililing Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Padahal sebelumnya pemerintah telah memberikan 2 kali teguran untuk mereka agar mau secara suka rela menertibkan lapaknya, karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

“Hari ini peringatan ketiga. Kami masih berusaha untuk persuasif,” kata Kadiskop-UKMP Kamilan kepada media, Kamis (29/12/2022).

Menurut Kamilan pemerintah tidak melarang mereka berjualan di sekeliling Pasar Tamrin, tetapi mesti taat aturan. Tidak berjualan diatas drainase dan sempadan jalan, karena akan mengganggu aktivitas lalu kendaraan yang menimbulkan kemacetan.

“Masih ada kesempatan 1 minggu, kalau tidak tertib kita akan bongkar paksa,” jelasnya.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku enggan mengikuti arahan pemerintah, jika hal tersebut berlaku hanya pada sebagian pedagang.

“Kalau tebang pilih nggak lah, kalau semuanya tertibkan ayo saya sepakat,” ungkapnya.

Pasalnya ia sadari di sepanjang Jalan KS Tubun dan Ir Juanda masih banyak pedagang lain yang bertahan, dengan alasan yang sama.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular