Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangPolres Bontang Berpotensi Berhenti Usut Kasus Korupsi Rumah Sakit Tipe D

Polres Bontang Berpotensi Berhenti Usut Kasus Korupsi Rumah Sakit Tipe D

Rumah Sakit Tipe D Bontang. (Doc. Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Pengusutan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Bontang berpotensi  dihentikan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya dalam keterangan pers rilis akhir tahun 2022, di kantornya, Jumat, 30 Desember 2022 sore.

Kasus yang merugikan negara senilai kurang lebih Rp 289 juta hasil perhitungan Inspektorat Bontang ini, sampai sekarang masih dalam tahap lidik dan belum ada seorang pun yang ditetapkan tersangka.

Padahal polisi menemukan bukti  pengerjaan bangunan rumah sakit itu, dengan sengaja tidak mengikuti spesifikasi yang ditentukan.

Menurut Yusep penghentian kasus memungkinkan untuk dilakukan setelah kontraktor yang mengerjakan rumah sakit tersebut, mengembalikan kerugian negara.

Dimana hal itu didasari arahan Kapolri. Penanganan kasus korupsi yang paling diutamakan ialah pengembalian kerugian negara. 

“Jadi kita masih proses lidik waktu itu, jadi masih bisa dilakukan pengembalian kerungian negara. Sesuai dengan penekanan bapak Kapolri bahwa kasus korupsi diutamakan pengembalian negara daripada pemidanaan,” kata Yusep, Jumat (30/12/2022) sore.

Meski demikian, Yusep memastikan kasus tersebut masih terus berproses. “Bisa saja berhenti kasusnya. Cuman kan masih proses ini jadi kelanjutannya tetap berlanjut,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Rumah Sakit Tipe D mulai dikerjakan pada 2019 lalu.  Pemerintah Kota Bontang menggunakan  APBD senilai Rp 7,3 miliar yang pengerjaannya dilaksanakan CV Tajang Jaya. Kemudian selang setahun pemerintah kembali menggelontorkan uang Rp 11,6 miliar. Tender dimenangkan PT Kanza Sejahtera.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular