Selasa, Januari 21, 2025
BerandaAdvertorialMasa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Bontang Komitmen Awasi Proses Demokrasi

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Bontang Komitmen Awasi Proses Demokrasi

I

Populism.id, BONTANG – Dalam menghadapi masa tenang jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang tengah berusaha menyelesaikan berbagai temuan pelanggaran meskipun memiliki waktu yang terbatas.

IKetua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, penyelesaian setiap temuan pelanggaran dilakukan dalam waktu maksimal lima hari, yang terdiri dari tiga hari untuk pemeriksaan awal dan dua hari untuk permintaan keterangan ahli atau pelapor.

“Proses penanganan pelanggaran di Pilkada sangat singkat. Jika ada laporan, kami segera tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Aldy, Minggu (24/11/2024)

Ia menjelaskan, peraturan baru yaitu Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 9/2024, mengatur agar proses penyelesaian pelanggaran dalam Pilkada dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, yang bisa memakan waktu hingga 14 hari.

ISelain fokus pada pelanggaran politik uang, Bawaslu Bontang juga mengintensifkan pengawasan terhadap potensi penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, dan fitnah yang bisa merusak proses demokrasi.

Aldy menegaskan, Bawaslu berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang damai, aman, dan mengedepankan persatuan.

Dengan begitu, Bawaslu Bontang berharap tidak ada kerawanan pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya Pilkada dan menjaga integritas proses pemilihan.

“Sosialisasi kepada masyarakat terus kami lakukan dengan pendekatan humanis agar warga memahami larangan yang berlaku selama masa tenang Pilkada. Kami berharap masyarakat bisa lebih proaktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular