Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangHonorer Bontang Wajib Tes Urine, Basri ; Positif Narkoba Pecat

Honorer Bontang Wajib Tes Urine, Basri ; Positif Narkoba Pecat

Petugas memeriksa urine para honorer di kantor Dispopar Bontang, Selasa (3/1/2022). (Doc. Iwan/Populism.id)

Populism.id, BONTANG – 2.234 tenaga honorer Kota Bontang diwajibkan mengikuti tes urine sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, dimulai tanggal 3-5 Januari 2022 yang dipusatkan pada dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dan Kantor BNNK Bontang.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu Muhammad Yazid mengatakan tes urine bagi honorer dibagi dua tempat. Pihaknya menangani 1.116 honorer dari 7 intasi, diantaranya Disporapar, DKP3, Bapelitbang, Perpustakaan, Kecamatan Bontang Selatan, PUPR, dan Diskop-UKMP.

Sementara untuk lokasi kedua dilakukan oleh BNN Kota Bontang dengan daftar honorer sebanyak 1.118 orang. Terdiri dari 5 OPD, diantaranya Satpol-PP, Disdamkartan, DPM PTSP, BPKAD, dan Kecamat Bontang Utara.

“Alat ukurnya menggunakan 7 parameter sesuai dengan ketentuan,” kata Yazid kepada awak media, Selasa (3/1/2022).

Penjagaan juga dilakukan secara ketat. Personil disiapkan untuk berjaga baik di dalam ruangan, maupun di depan toilet tempat para honorer mengeluarkan urine.

“Iya kami akan terbitkan surat kalau dia negatif. Kalau kedapatan positif kami langsung berikan listnya ke BKPSDM Bontang,” tutur Yazid.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, siapapun honorer yang kedapatan positif narkoba. Maka secara otomatis kontraknya tidak diperpanjang.

“Kalau ada yang kedapatan tidak segan kontraknya diputus. Karena kita komitmen aparatur negara harus bersih dari narkoba,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular