BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, meminta Pemkot Bontang, agar memperjelas status kepemilikan Kapal Bontang Express 2 yang menjadi bagian dari penyertaan modal kepada PT Bontang Transport.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan hukum kapal KMP Bontang Express II. Kejelasan status aset dinilai penting di tengah adanya persoalan hukum yang berpotensi mengancam keberadaan kapal jenis roll-on/roll-off (RoRo) tersebut.
Menurutnya, pentingnya pemerintah menunjukkan dokumen kepemilikan serta kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan kapal. Kemudian, pencatatan aset diperlihatkan secara terang agar posisi kepemilikan pemerintah dapat dipastikan.
“Sampai di mana dokumen turunannya, kelengkapan dokumennya, bukti kepemilikan aset itu, yang terpenting pencatatan asetnya,” kata Winardi saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Sementara itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, Andi Kurnia, menjelaskan penyertaan modal Pemkot Bontang kepada PT Bontang Transport tidak tercantum dalam daftar aset barang milik daerah.
Menurutnya, perbedaan tersebut berkaitan dengan bentuk penyertaan modal. Barang milik daerah dicatat sebagai aset berwujud, sedangkan penyertaan modal merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam bentuk dana sehingga memiliki mekanisme pencatatan tersendiri.
Teranyar, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim akuntansi untuk memastikan posisi pencatatan penyertaan modal tersebut dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Hasil koordinasi menunjukkan nilai penyertaan modal tetap tercantum dalam laporan keuangan daerah. Pencatatannya masuk dalam neraca sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai aset berupa barang. Dan, nilai penyertaan modal tersebut hingga kini masih tercatat dalam neraca keuangan pemerintah daerah.
“Kalau di catatan aset itu tidak tercatat, karena yang dicatat sebagai aset itu harus berupa barang. Karena ini penyertaan modal dan itu uang, berarti kekayaan yang dipisahkan dalam bentuk uang,” tandasnya. (Adv)











Leave a Reply