Populism.id, BONTANG – Tim gabungan dari Pemerintah Kota Bontang mulai melakukan pembongkaran paksa lapak pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun, Rawa Indah, Rabu (18/1/2023) pagi.
Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengatakan pembongkaran ini sudah sesuai dengan aturan. Pihaknya juga telah memberikan peringatan sebanyak 3 kali sejak Desember tahun lalu.
“Saya hanya menjalankan tugas, seperti apa yang telah diputuskan dalam rapat bersama dengan pak wali,” kata Kamilan saat ditemui di lokasi pembokaran.
Menurutnya siapapun pedagang yang melanggar, berjualan di sepadan jalan atau di atas drainase akan ditertibkan.
Ia menyebutkan dari data yang dimiliki ada sekitar 300 pegang berjualan dipinggir Jalan KS Tubun dan Ir Juanda. Pembokaran rencana akan terus berlanjut sampai selesai.
“Ini tidak selesai dalam satu hari, bisa 2 sampai 3 hari,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi tim gabungan penertiban terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri.