Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangMencuri di Pelabuhan KWB, Tiga Warga Tanjung Laut Diciduk Polisi

Mencuri di Pelabuhan KWB, Tiga Warga Tanjung Laut Diciduk Polisi

Tiga tersangka yang melakukan pencurian di Pelabuhan KWB, Tanjung Laut Indah. (Doc. Ist)

Populism.id, BONTANG – Tiga tersangka pencurian sparepart mobil crane di Pelabuhan KWB, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada 20 Desember 2022 lalu, berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Bontang.

Mereka berinisial MS (37) warga Jalan Habibon Tanjung Laut, kemudian E (48) warga Jalan Samratulangi Tanjung Laut Indah, dan H (26) yang juga warga Tanjung Laut Indah.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, para tersangka
melakukan tindak pidana pencurian yang mengakibatkan kerugian materil senilai Rp 200 juta.

Atas kasus tersebut, pihak yang dirugikan melapor ke Polres Bontang. Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan dilapangan polisi menangkap ketiganga di lokasi yang berbeda, pada Rabu pagi (5/4/2023).

Menurut keterangan para tersangka, sambung Mandiyono, Mereka butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setelah berhasil mencuri, kemudian dijual. Baru setelah itu keuntungan dibagi rata. 

“Dua orang ditangkap di rumahnya masing-masing, satunya lagi kami tangkap di Pelabuhan Tanjung Laut Indah,” jelas Mandiyono.

Adapun barang bukti yang didapat polisi berupa tromol atau pelek roda dan pompa hidrolik.

Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular