Populism.id, BONTANG – PT Wijaya Karya (Wika) menjawab perihal keterlambatan pembayaran dari, pekerjaan yang telah diselesaikan oleh kontraktor.
Manager Pabrik PT Wika Piasco Mahendra Putra mengatakan, keterlambatan ini diakibatkan permasalahan administrasi.
Saat ini jumlah tagihan masing-masing kontraktor sedang dilakukan inventarisir, karena setiap pekerjaan berbeda-beda.
Salah satunya, ada pekerjaan dari subkontraktor yang memiliki retensi atau pembayaran diberikan pasca semua pekerjaan rampung.
“Nantinya pekerjaan yang sudah selesai akan dilakukan Quality Control (QC) oleh pihak kami dan Owner,” kata Piasco dalam konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
Ia mengatakan, apabila semua proses telah rampung, pembayaran akan dilakukan pada Juli dan Agustus 2023.
“Ada dua kali tahap pembayaran. Pekerjaan dengan nilai kontrak kecil dibayar pada Juli. Nilai kontrak besar akan dibayarkan dua tahap, dalam waktu 2 bulan,” terangnya.
Disinggung terkait manipulasi laba bersih keuangan. Ia mengatakan tak ada keterkaitan, karena proyek pembangunan pabrik bahan peledak ini independen. “Proyek ini berdiri sendiri,” tandasnya.
Dilansir KLIKKALTIM.COM Perihal ini buntut dari rekanan proyek pembangunan pabrik bahan peledak PT Wika menuntut perusahaan segera melunasi tagihan mereka.
Para rekanan telah menyelesaikan pekerjaan namun hingga saat ini masih banyak tunggakan yang belum dibayarkan perusahaan plat merah ini.
Salah satu rekanannya, PT Graha Mandala Sakti (GMS). Direktur PT GMS Alfin mengaku tunggakan saat ini senilai Rp 3,5 miliar. Harusnya PT wijaya Karya membayarkan tagihan di Mei 2023.
Bahkan untuk Juni 2023 ini harusnya PT Wika belum membayarkan. Saat sampai hari ini belum dibayarkan total tagihan PT GMS mencapai Rp 6,1 miliar.
“Belum ada pencairan. Kami manajemen juga dijanji terus. Bahkan ada juga perusahaan lokal yang merasakan hal yang sama,” kata Alfin kepada Klik Kaltim.
Kata Alfin imbas pembayaran yang tertunggak itu mengakibatkan perusahaan harus menombok untuk menggaji karyawan.
Dirinya menganggap PT Wika tidak sewajarnya menunggak pembayaran bagi para sub kontraktor yang berkontrak. “Yah kalau tidak di bayar kami bongkar semua scaffolding yang terpasang di sana,” tuturnya.
Tidak hanya PT GMS, Klik Kaltim juga mendapat informasi salah satu perusahaan lainnya yaitu PT Sawerigading Borneo Utama (SBU) yang juga mengalami hal yang sama.
Total pembayaran yang belum dibayarkan total Rp 87 juta dari total 4 pengerjaan. Diantaranya pondasi water supply system, pondasi hazardaus waste warehouse, pondasi PAIA, dan upper structur central control building.
Direktur PT SBU Udin Dohang menyayangkan keterlambatan pembayaran invoice. Padahal, semua pengerjaan sudah dilakukan 100 persen.
“Penagihan sudah sejak Maret 2023 lalu. Tapi belum ada kabar. Nilainya juga tidak banyak cuman kenapa lama sekali,” terang Udin Dohang.
Dikonfirmasi terpisah Manager Keuangan PT WIKA Faisal Akbar mengaku semua tunggakan pembayaran masih proses.
Kepada kontaktor yang belum dibayarkan harap bersabar dan PT Wika meminta keringanan waktu dalam pencairan.
“Pertama tama kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik yang dilakukan selama ini dan memohon maaf atas keterlambatan pembayaran pada proyek kami,” tulis Faisal dalam pesan singkat kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut PT WIKA tetap beritikad baik dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran tagihan PT GMS dan rekanan lainnya secara bertahap.
“Berkenaan dengan itu kami mohon dapat diberikan keringanan waktu kepada kami,” pungkasnya.
[Royen/populism.id]