
Populism.id, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Julfansyah, melontarkan kritik tajam terhadap sistem penempatan jabatan di dinas yang dinilai tidak transparan dan sering kali tidak didasarkan pada kompetensi.
Menurutnya, praktik ini merugikan masyarakat dan menjadi penghambat utama bagi kemajuan daerah.
Julfansyah mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, jabatan-jabatan strategis di dinas-dinas tidak diisi oleh mereka yang memiliki keahlian di bidangnya, melainkan oleh orang-orang yang mampu membayar untuk mendapatkan posisi tersebut.
Ia mengungkapkan rasa kecewa atas maraknya fenomena ini yang mengarah pada praktik jual beli jabatan.
“Sekarang ini banyak jabatan yang didapatkan dengan cara bayar, bukan berdasarkan keahlian atau pengalaman. Akhirnya, orang yang tidak kompeten tetap menduduki jabatan tersebut. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/11/2024).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menilai bahwa pengisian jabatan yang tidak transparan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik di Kutim. Julfansyah menambahkan bahwa jika praktik ini dibiarkan, kualitas pemerintahan akan semakin memburuk dan masyarakat akan semakin dirugikan.
“Jika kita terus membiarkan hal ini, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Pelayanan publik akan semakin buruk dan pembangunan daerah akan terhambat. Jabatan strategis harus diisi oleh orang yang tepat, yang punya kompetensi, bukan orang yang hanya bisa bayar,” lanjutnya.
Selain itu, Julfansyah juga menyoroti lemahnya pengelolaan anggaran daerah, yang menurutnya semakin tidak efisien akibat penempatan pejabat yang tidak kompeten. Ia mengkhawatirkan anggaran besar yang digelontorkan untuk pembangunan tidak akan membuahkan hasil maksimal karena SDM yang tidak mumpuni dalam mengelola dana tersebut.
“Anggaran yang besar itu harusnya menghasilkan pembangunan yang optimal, tapi dengan pengelolaan yang buruk, hasilnya akan sia-sia. SDM yang tidak kompeten hanya akan menambah masalah, bukan menyelesaikan masalah,” kritiknya.
Julfansyah menuntut agar pemerintah daerah segera melakukan reformasi dalam sistem penempatan jabatan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan di posisi strategis benar-benar memiliki keahlian yang sesuai dengan bidangnya, serta integritas yang tinggi.
“Harus ada reformasi dalam penempatan jabatan. Jangan hanya mengutamakan uang atau kedekatan, tapi utamakan kompetensi dan integritas. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Julfansyah. (ADV/Ryn)
Leave a Reply