Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangPenyandang Tuli di Bontang Kini Sudah Bisa Ikut Ujian SIM

Penyandang Tuli di Bontang Kini Sudah Bisa Ikut Ujian SIM

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya memberikan SIM C secara simbolis kepada salah satu warga tunarungu, di halaman Satlantas Polres Bontang, Senin pagi, 21 Agustus 2023. (Doc. Iwan-populism.id)

Populism.id, BONTANG – Penyandang disabilitas tunarungu (tuli) di Kota Bontang sudah bisa mengikuti ujian mendapatkan Surat Izin Mengendara (SIM).

Hal itu ditandai dengan penerbitan SIM C untuk 19 tunarungu yang lolos syarat administrasi maupun ujian praktik yang difasilitasi Satlantas Polres Bontang, Senin 21 Agustus 2023.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, penerbitan SIM untuk penyandang tunarungu merupakan program dari Direktorat Lalu Lintas Polri sebagai bentuk pengakuan bentuk keadilan sosial atas hak-hak warga negara, juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Yusep menjelaskan, dalam pengurusan SIM-nya mereka diberikan beberapa kemudahan. Misalnya dibidang kesehatan dan psikologi namun atas dasar rekomendasi yang diberikan organisasi terkait.

“Ini sudah kloter kedua. Per hari ini sudah 19 orang,” kata Yusep kepada wartawan sesuai mengikuti kegiatan seremonial penerbitan SIM untuk penyandang disabilitas di halaman Satlantas Polres Bontang.

Meski demikan, Yusep mastikan warga tunarungu tetap menjalani proses seperti warga normal pemohon SIM lainnya. Setelah menyelesaikan biaya administrasi, berhak untuk ikut ujian tertulis, dan kemudian ujian praktik. Bila memenuhi syarat pengetahuan dan keterampilan atau lulus kedua ujian praktik tersebut, maka berhak mendapatkan SIM.

“Salah satu alasan kenapa kami memberikan mereka kemudahan. Mereka juga ingin hidup normal, artinya beraktivitas, berkegiatan dengan tidak bergantung pada orang lain,” terangnya.

”Kami berikan juga stiker khusus bergambar telinga dicoret garis merah untuk ditempel di helm bagi yang lulus ujian SIM C, dan untuk ditempel di kaca belakang bagi yang lulus ujian SIM A.”

Stiker tersebut tanda bahwa pengemudi atau pengendara adalah tunarungu.

Stiker ini juga bertujuan untuk keselamatan, yaitu saat di jalan dalam lalu lintas, agar pengemudi dan pengendara lain yang ada di belakang pengemudi atau pengendara tunarungu mengambil langkah penyesuaian atau antisipasi.

”Jadi teman-teman tunarungu bisa mandiri, bisa naik motor atau mobil sendiri sambil tetap turut bisa menjaga keselamatan semua yang berlalu lintas pada saat yang sama,” pungkasnya.

[Iwan-populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular