Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangBNNK Bontang Ringkus Seorang Wanita di Gunung Elai, Satu Orang DPO

BNNK Bontang Ringkus Seorang Wanita di Gunung Elai, Satu Orang DPO

Pelaku berinial As (26) saat ini diamankan di Kantor BNNK Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (22/8/2023). (Doc. Iwan-populism.id)

Populism.id, BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menangkap seorang wanita berinisal As (26), di Jalan Tomat 2, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara pada Senin, 21 Agustus 2023, sekira pukul 14.45 WITA.

Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengungkapkan pelaku disinyalir merupakan jaringan peredaran sabu di Bontang.

Ia ditangkap saat hendak akan bertransaksi. Namun sebelum pembelinya datang petugas BNNK bersama jajaran Polres Bontang menangkap pelaku.

“Dugaannya dia ini kurir saja yang menjualkan barang seseorang yang saat ini dalam pengejaran kami,”  kata Lulyana kepada awak media, Selesa (22/8/2023).

Dari pelaku, sambung Lulyana, petugas mendapati barang bukti sabu seberat 8,27 gram dalam bentuk 6 poket kecil. Selain itu, ada pula timbangan digital, tas, telepon genggam dan plastik klip.

“Waktu ditangkap pelaku ini bawa satu poket saja. Setelah diinterogasi kemudian kami diarahkan ke hotel, tempat dia menyimpan 5 poket lainnya,” ungkapnya.

Sementara pelaku lainnya yang diketahui berinisial S saat ini sudah terdeteksi berada di suatu daerah di Sulawesi Selatan.

Diakhir, Lulyana mengatakan pelaku dijerar dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman penjara 20 tahun maksimal,” pungkasnya.

[Iwan-populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular