Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvertorialPimpin Paripurna Raperda APBD 2024, Joni; Ini Penting Dalam Pelaksanaan Roda Pemerintahan

Pimpin Paripurna Raperda APBD 2024, Joni; Ini Penting Dalam Pelaksanaan Roda Pemerintahan

Ketua DPRD Kutai Timur Joni (tengah) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD 2024, Rabu (08/11/2023) siang. (Doc. Populism.id)

Populism.id, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD 2024, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (08/11/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Joni dengan dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakilnya Kasmidi Bulang.

Joni mengatakan, penyusunan anggaran merupakan salah satu kompenen penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah.

Kemudian, berbagai macam program rancangan daerah yang disusun diharuskan mengacu pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, yang telah terlebih dahulu disepakati antara pemerintah Kabupaten Kutim dengan DPRD pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

“Sesuai dengan pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” tuturnya.

Joni juga mengimbau dan menginstruksikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kutim untuk mempelajari dan menelaah nota penjelasan yang telah disampaikan Pemkab Kutim.

“Kami berharap, selanjutnya kita dapat segera mengagendakan pelaksanaan paripurna pandangan umum anggaran 2024 ini,”

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna tersebut.

Kemudian, Joni mempersilahkan kepada Bupati Kutim untuk menyampaikan Nota penjelasan Kepala daerah terhadap APBD Kabupaten Kutim TA 2024. (adv)

(Royen-Populismedia)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular