Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialDPRD dan Pemerintah Sepakati APBD Bontang 2024 Diketuk Rp 2,6 Triliun

DPRD dan Pemerintah Sepakati APBD Bontang 2024 Diketuk Rp 2,6 Triliun

Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam mempelihatkan dokumen pengesahan APBD 2024, dalam Rapat Paripurna di Auditorum 3 Dimensi, Bontang Utara, Senin (27/11/2023). (Doc. Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2024 digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long, Senin (27/11/2023) malam.

Dalam rapat tersebut DPRD Bontang dan Pemerintah mengesahkan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,6 triliun.

Seluruh fraksi di DPRD, yakni Golkar bersama NasDem, Gerindra Berkarya, PKS, Amanat Nurani Rakyat (Annur), dan PKB-PPP-PDIP, menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi dalam laporannya menyebutkan, asumsi APBD 2024 telah disepekati bersama antara dewan dan pemerintah. Dari postur penerimaan daerah, pendapatan masih didominasi dana transfer pusat. 

“Penyesuaian struktur APBD 2024 berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp. 2.137.115.258.743,00 mengalami kenaikan Rp. 506.757.102.717,00 sehingga menjadi Rp. 2.643.872.361.460,00. Jumlah Penerimaan paling besar masih dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,7 triliun,” ujarnya.

Secara rincian, Pajak Daerah Rp 146.845.288.166, retribusi daerah Rp 5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.075.813.311 dan lain-lain PAD yang sah Rp 92.271.252.000.

“Asumsi pendapatan dari PAD Rp 245 miliar,” bebernya.

Lalu tambahan anggaran tersebut berasal dari transfer sebesar Rp 1.724.715.223.683. Terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp1.478.084.697.663 dan transfer antar daerah Rp 246.666.526.020

“Selain itu, pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 7.400.035.060,” kata Junaidi.

Sedangkan pos anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran hampir mencapai Rp 500 miliar. “SilPA ditetapkan Rp 485 miliar,” ungkapnya. (Adv)

(Royen-Populismedia)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular