Berubah Arah Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

Hamdan Zoelva menandatangani MoU sebagai kuasa hukum Pemerintah Kota Bontang dalam sengketa tapal batas Kampung Sidrap. (Doc. Ist)

Populism.id, BONTANG – Proses gugatan tapal batas Kampung Sidrap masuk tahap selanjutnya, setelah Pemerintah Kota Bontang resmi menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara kedua belah pihak, di Rumah Jabatan Wali Kota Basri Rase, Minggu malam, 9 Juli 2023.

Hamdan Zoelva dalam kesempatan itu mengatakan, akan mulai proses gugatan dengan mendaftarkan materi tuntutan pada akhir bulan ini ke Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, skenario hukum yang disiapkan sebelumnya berubah, setelah melalui proses kajian. Pihaknya memilih jalur MA dengan menggugat Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas. Opsi melalui jalur Mahkamah Konstitusi dengan menggugat Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999 adalah pilihan kedua.

“Iya kita berubah diawal akan menggugat melalui MA. Planing lanjutannya baru ke MK. Jadi kalau MA prosesnya tidak ada sidang. Tinggal menunggu hasil usai berkas dan materi dimasukkan,” terang Hamdan Zoelva. 

Sementara itu, Basri Rase berharap semua materi yang disiapkan cukup kuat untuk memperjuangkan 179 hektar lahan di Kampung Sidrap. 

Di atas lahan tersebut juga dihuni sebanyak 7 RT dan tiga ribuan warga yang sudah berstatus KTP Bontang. Diharapkan apa yang diinginkan warga di sana bisa terwujud dengan menjadi wilayah definitif Kota Bontang. 

“Hari ini saya tandatangani surat kuasa untuk Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum dalam gugatan tapal batas Kampung Sidrap. Semoga ada hasil baik,” kata Basri. 

Dilanjutkan Basri sudah 18 tahun Pemkot Bontang berjuang. Akhirnya tahun ini bisa terealisasi untuk menyelesaikan tapal batas jalur terakhir, yaitu proses hukum. 

Karena secara persuasif komunikasi lintas sektor baik Gubernur Kaltim, bersama dengan Pemkab Kutim masih belum ada titik temu. 

“Kalau begini kita harus tempuh jalur hukum. Anggaran sudah ada tinggal kini kita percayakan dengan kuasa hukum,” sambungnya. 

Diketahui, berdasarkan Layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bontang senilai Rp 3,7 miliar.

Hadir pula para unsur pimpinan DPRD Bontang. Mulai dari Ketua Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Agus Haris, dan Junaidi.

 [Iwan-populismedia]

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412