Anggota Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty angkat bicara terkait kasus penganiayaan balita yang belum genap dua bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial AA (23).
Anggota Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty angkat bicara terkait kasus penganiayaan balita yang belum genap dua bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial AA (23).