BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memastikan jumlah penerimaan siswa baru telah sesuai aturan, di SD 002 Bontang Barat (BB).
Adapun, sebanyak dua rombongan belajar atau rombel bakal diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Pembagian rombel yang terstruktur dan jumlah siswa yang proporsional, diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan kondusif,” kata Kadisdikbud Bontang Abdu Safa Muha saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4).
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 002 BB, Suhartini, mengatakan pembagian rombel telah ditetapkan menjadi dua kelas, yakni 1A dan 1B.
Setiap rombel akan diisi sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebanyak 32 siswa per kelas. Dengan demikian, total daya tampung peserta didik baru pada tahun ajaran ini mencapai 64 orang.
“Kami terus berkoordinasi dengan Disdikbud Bontang agar seluruh tahapan SPMB dapat berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya. (Adv)












Leave a Reply