BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menindaklanjuti temuan Wali Kota Neni Moernaeni tentang anak putus sekolah di Kelurahan Bontang Lestari.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, mengatakan telah melakukan penelusuran dengan mengonfirmasi ke sekolah asal siswa tersebut. Hasilnya, anak itu diketahui berhenti sekolah atas permintaan orang tua.
Menurutnya, saat itu orang tua beralasan akan memindahkan anak ke sekolah lain. Namun hingga kini, rencana tersebut belum direalisasikan.
“Kami memiliki data terkait hal ini. Dalam waktu dekat, tim akan diturunkan untuk melakukan pendekatan kepada orang tua agar anak dapat kembali bersekolah,” kata Saparuddin saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, pihak sekolah sebelumnya siap menerima kembali siswa tersebut, dengan catatan adanya komitmen dari orang tua untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan anak.
Selama bersekolah, siswa tersebut tercatat kerap tidak masuk tanpa keterangan. Pihak sekolah pun telah memberikan teguran agar yang bersangkutan dapat memperbaiki kedisiplinan.
“Kami akan memastikan anak ini tetap memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya oleh media online [Klikkaltim.com] kasus ini mencuat setelah Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, melakukan kunjungan ke kawasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bontang Lestari pada Jumat (27/3).
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan seorang anak yang telah berhenti sekolah sejak kelas IV SD. Orang tua menghentikan pendidikan anak dengan alasan belum mampu membaca, sehingga tidak naik kelas selama dua tahun berturut-turut.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota meminta Disdikbud segera mengambil langkah penanganan. Ia menilai situasi tersebut memerlukan perhatian serius karena anak sudah cukup lama tidak bersekolah.
“Ini cukup mengejutkan. Saya minta segera ditangani agar anak bisa kembali mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Neni. (Adv)













Leave a Reply