Bontang – DPM-PTSP Kota Bontang mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dengan memastikan komunikasi dilakukan hanya melalui kanal resmi KPK. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan integritas pemerintahan.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menilai pemanfaatan kanal resmi tidak hanya penting untuk keamanan data, tetapi juga memastikan warga mendapatkan informasi yang benar terkait pelaksanaan SPI.
“Partisipasi masyarakat akan lebih efektif jika dilakukan melalui saluran yang terverifikasi,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).
Sebagai bentuk transparansi, DPM-PTSP Bontang mengumumkan daftar lengkap kontak resmi yang bisa digunakan, mulai dari WhatsApp SPI by KPK hingga email spi@kpk.go.id. Daftar ini dipastikan sama persis dengan yang dikeluarkan KPK pusat untuk menghindari kekeliruan informasi.
Ia menambahkan bahwa penggunaan kanal resmi membantu mempercepat proses komunikasi antara penyelenggara dan responden. Hal ini penting untuk memaksimalkan jumlah partisipan dan memperkuat kualitas hasil survei yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
DPM-PTSP Kota Bontang juga menyiapkan ruang konsultasi bagi warga yang membutuhkan bantuan terkait cara mengonfirmasi keaslian pesan SPI.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan pihak yang benar,” ujarnya.
Selain itu, DPM-PTSP Bontang berkomitmen mendukung KPK dalam memastikan pelaksanaan SPI berjalan sesuai standar integritas nasional. Transparansi dan keamanan kanal komunikasi menjadi salah satu fokus utama.
Menurut dia, penggunaan kanal resmi juga membantu pemerintah menghindari misinformasi yang dapat mengganggu proses survei. Hal ini sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi di Kota Bontang.
Melalui pemanfaatan kanal resmi SPI 2025, DPM-PTSP Bontang berharap partisipasi warga semakin meningkat sehingga hasil survei mampu memberi gambaran nyata tentang kualitas integritas layanan publik di Kota Bontang. (MH)














Leave a Reply