
Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang tetap berkomitmen menjalankan Program Wajib Belajar Malam pukul 19.00–21.00 WITA.
Komitmen itu disampaikan karena mendapat usulan revisi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bontang
Kebijakan program ini telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta memperhatikan perlindungan terhadap anak.
Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparuddin menyampaikan, jam belajar malam yang telah ditetapkan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2020 tentang Ketertiban Umum.
Menurutnya, apabila jam belajar diubah menjadi pukul 20.00–22.00 WITA seperti yang diusulkan, maka berpotensi bertentangan dengan aturan larangan aktivitas malam bagi anak di atas pukul 21.00 WITA.
“Kalau lewat pukul 21.00, itu sudah masuk jam pemberlakuan Perda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum). Anak-anak bisa saja terkena razia. Kita harus utamakan keselamatan dan perlindungan mereka,” kata Saparuddin saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan, program ini bukan sekadar soal waktu, melainkan bentuk sinergi antara pemerintah dan keluarga dalam membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab belajar anak.
Sehingga, orang tua didorong untuk aktif mendampingi anak selama dua jam waktu belajar, baik di rumah maupun tempat lain yang kondusif.
Bahkan, sebagai bagian dari penguatan program, Disdikbud tengah menyiapkan layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis di setiap kelurahan. Layanan ini ditujukan bagi siswa yang kesulitan belajar mandiri di rumah, sehingga tetap bisa mengikuti program belajar malam dengan baik.
“Kami akan buka layanan bimbel di kelurahan. Tenaga pengajarnya dari lulusan perguruan tinggi yang belum bekerja. Minimal lima pengajar per kelurahan akan kami libatkan,” terangnya.
Tak hanya itu, ia menuturkan, Disdikbud juga tengah menyusun skema insentif bagi para tenaga pengajar tersebut, sebagai bagian dari strategi pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dan perluasan akses pendidikan yang lebih merata.
Meski memahami dinamika sosial yang disampaikan PGRI, Disdikbud menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan kebijakan yang berdampak jangka panjang.
“Kami tidak ingin anak-anak malah jadi korban aturan yang tumpang tindih. Fokus kita bukan hanya efisiensi waktu, tapi juga keamanan dan pembentukan karakter generasi muda,” pungkasnya. (Adv/Rae)
Leave a Reply