Jimmi Tegaskan Kode Etik Adalah Fondasi Penting Bagi Anggota DPRD

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. (Doc. Populism.id/Ist)

Populism.id, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menekankan pentingnya pemahaman terhadap kode etik bagi seluruh anggota DPRD, terutama bagi mereka yang baru dilantik. Ia menegaskan, kode etik adalah pedoman yang harus dipatuhi untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas lembaga dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

“Kode etik bukan sekadar aturan biasa, tetapi merupakan fondasi penting yang mengatur tata cara bersikap, berbicara, hingga konsekuensi yang diterima jika melanggar. Hal ini wajib dipahami oleh setiap anggota DPRD agar tidak ada tindakan yang merugikan lembaga,” ujar Jimmi saat ditemui di kantor DPRD Kutai Timur, belum lama ini.

Penunjang Disiplin dan Komitmen

Jimmi menambahkan, kode etik juga memiliki peran besar dalam mendorong kedisiplinan anggota, khususnya terkait kehadiran di rapat-rapat resmi dan keterlibatan dalam kegiatan lembaga. Ia menilai kehadiran anggota DPRD di setiap kegiatan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

“Setiap kali kita hadir di rapat dan kegiatan resmi, itu adalah bukti nyata bahwa amanah dari rakyat kita jalankan dengan serius. Ketidakhadiran justru dapat mengikis kepercayaan masyarakat kepada DPRD,” jelasnya.

Menurut Jimmi, kode etik yang dijunjung tinggi akan membantu anggota DPRD untuk bekerja lebih maksimal dan terhindar dari tindakan yang dapat mencoreng nama baik lembaga. Selain itu, disiplin dalam menjalankan tugas juga mencerminkan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.

Di akhir pernyataannya, Jimmi mengimbau seluruh anggota DPRD Kutim untuk menjunjung tinggi integritas dan mematuhi kode etik sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nama baik lembaga. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar DPRD tetap menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

“Integritas kita sebagai anggota DPRD terlihat dari bagaimana kita menjalankan aturan, termasuk kode etik. Dengan mematuhi aturan ini, kita tidak hanya menjaga kepercayaan rakyat, tetapi juga memastikan lembaga ini tetap dihormati,” pungkasnya. (ADV/Ryn).