Ketua Pansus RTRW Minta Pemkot Bontang Siapkan Strategi Pasokan Material

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla' Padang. (Doc. Ist/Populismedia)

BONTANG – Ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang meminta Pemkot Bontang, agar menyiapkan strategi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan material konstruksi.

Menurutnya, kebutuhan pasir, batu, dan tanah urug akan meningkat seiring bertambahnya pembangunan di Kota Bontang.

“Sebaiknya harus memikirkan kebutuhan pembangunan kota ke depan,” kata JAP -sapaan akrabnya- saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan, Bontang tidak memiliki kawasan pertambangan yang dapat menjadi sumber material konstruksi lokal. Pemerintah perlu menyusun proyeksi kebutuhan sekaligus memetakan jalur pasokan untuk beberapa tahun mendatang.

Menurutnya, ketergantungan pada material dari luar daerah juga perlu diantisipasi. Jarak distribusi dapat memengaruhi biaya pengadaan serta kelancaran pembangunan ketika terjadi kendala pada jalur pasokan.

“Kalau semua material harus didatangkan dari luar daerah, tentu ada konsekuensi biaya yang harus ditanggung,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong persoalan material konstruksi masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Perhitungan sejak awal dinilai dapat membantu pemerintah menentukan langkah pengadaan untuk proyek infrastruktur mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, menjelaskan status wilayah pertambangan mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 110.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur.

Regulasi tersebut tidak menetapkan Kota Bontang dan Kota Balikpapan sebagai Wilayah Usaha Pertambangan (WUP).

“Aturannya tidak ada izin usaha pertambangan di wilayah Kota Bontang,” tandasnya. (Adv)