Populism.id, SAMARINDA – Perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara merupakan isu menarik dalam pemberitaan.
Melihat hal itu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim berkomitmen membantu pemerintah dalam mensukseskan proses pembangunan IKN, dengan wewenang pengawasan informasi.
“PR (pekerjaan rumah) besar KPID turut mensukseskan proses pembangunan IKN, dengan menjamin produk informasi yang tersampaikan ke masyarakat layak dan benar, sesuai dengan hak asasi manusia agar tidak melebar kepemberitaan hoaks tentang IKN,” tutur Ketua KPID Kaltim Irwansyah kepada awak media, Selasa (7/2/2023).
Menurut Irwan, sejauh ini jejaring media di 10 kabupaten/kota di Kaltim merespon positif pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam.
“Alhamdulillah respon teman teman lembaga penyiaran sangat antusias menyiarkan perkembangan IKN dan sudah banyak yang turut mempublikasikan visi misi pemerintah provinsi dan kabupaten kota,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KPID kata Irwan, berencana bertemu Gubernur Isran Noor untuk menyampaikan gagasan konsep yang strategis tentang penyebarluasan informasi IKN agar bisa diterima secara luas, lokal maupun nasional.
Menurutnya salah satu hal yang dapat dimanfaatkan dari lembaga penyiaran publik baik swasta maupun komunitas, ada kewajiban masing periklanan layanan masyarakat 10 sampai 30 persen.
“Ruang inilah yang akan kita pergunakan semaksimal mungkin guna membantu Pemprov Kaltim dan 10 kabupaten/kota untuk membantu dalam pelayanan informasi IKN,” tungkasnya.