Populism.id, Bontang – Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Li 44 tahun, tak dapat berbuat banyak selain hanya menyesali perbuatannya setelah Aparat Polres Bontang menangkapnya pada Jumat malam (15/4), sekira pukul 21.13 Wita.
Li ditangkap setelah baru saja menggunakan sabu di dalam sebuah mobil bus mangkrak di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala. Dengan alat bukti berupa bong (alat hisap sabu), pipet kaca dan plastik klip kecil sisa pemakaian dan satu telepon genggam.
Li diketahui merupakan pegawai negeri yang bekerja sebagai sopir bus di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Bontang. Ia mengaku telah menjadi pengguna aktif sejak tahun 2007 silam.
“Saya jadi pemakai sejak 2007, sabu-sabu seperti obat penambah stamina dan membuat saya tidak mengantuk saat bekerja membawa mobil,” ucap Li saat diwawancara di Polres Bontang, Sabtu 16 April 2022.
Baca juga : Sekali Operasi, Satreskoba Polres Bontang tangkap 3 Orang Sekaligus
Tidak hanya sebagai pengguna, belakangan Li mengaku nyambi menjadi penghubung antara bandar dan pemakai lainnya, dengan setiap transaksi lewat dia akan ada imbalan (sabu) yang ia terima.
“Beberapa bulan ini saya jadi perantara, daripada beli sayang uangnya,” katanya.
Bahkan dari pengakuannya tak jarang kawannya sesama PNS juga memesan pada dirinya.
Namun Li bilang ia sangat menyesali perbuatannya, apalagi ia sadar sudah gagal menjadi seorang bapak untuk 3 anaknya.
“Saya minta maaf kepada keluarga,” sesalnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskoba Polres Bontang berhasil menangkap 3 orang sekaligus dalam operasi 1 malam. Ketiganya adalah Li (44), Dn alias Pala (38) dan Rs (44).
Rs diketahui merupakan seorang residivis atas kasus yang sama, baru bebas 2 bulan lalu. Ia kembali aktif mengedarkan narkoba dan dari tangannya di dapati barang bukti sabu seberat 5 gram. (ryn/Pm)