PAW DPRD Bontang: Proses Final, Jadwal Masih Teka-Teki

Populism.id, Bontang – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang memasuki tahap akhir. Namun, kepastian jadwal pelantikan masih bergantung pada keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, mengungkapkan bahwa seluruh administrasi terkait pemberhentian Muhammad Aswar dan Agus Haris serta pengangkatan pengganti sudah diajukan.

Proses ini mengikuti Pasal 111 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

“Kami sudah mengajukan berkas pemberhentian dan pengangkatan kepada Pj Wali Kota Bontang untuk disahkan sebelum diajukan ke Pj Gubernur. Target kami, proses PAW rampung pada November ini,” kata Taufiqurrahman, Jumat (1/11/2024).

Sementara itu, Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah, memastikan pihaknya telah menyelesaikan verifikasi data calon pengganti.

Balasan atas permintaan data dari Sekretariat DPRD Bontang telah dikirimkan pada 25 Oktober 2024.

“Kami memproses permintaan data dengan cepat dan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” ujar Hamzah.

Dalam proses ini, Arfian Arsyad dari Partai Gelora dan Rizki Rusdiansah dari Partai Gerindra dipilih sebagai pengganti. Kendati demikian, jadwal pelantikan mereka masih menunggu keputusan dari Pj Gubernur Kalimantan Timur.

Hamzah optimistis pelantikan akan segera terlaksana. “Dengan seluruh dokumen lengkap, saya kira tidak ada kendala besar. Tinggal menunggu keputusan dari provinsi,” tuturnya. (Adv/Royen)