Pentingnya Tempat Bermain Aman bagi Anak di PAUD

Gedung sekolah PAUD Kasih Bunda 2 di Pulau Gusung, Bontang Utara. (Doc. Ist/Populismedia)

Bontang – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kasih Bunda 2, di Pulau Gusung, membutuhkan area bermain diluar ruangan atau outdoor yang memadai.

Diklaim, kebutuhan area bermain outdoor sebagai peningkatan kualitas layanan pendidikan usia dini. Terutama di wilayah pesisir.

Tercatat, PAUD Kasih Bunda 2 Pulau Gusung telah memiliki dua gedung untuk mendukung proses belajar dan mengajar. Pemenuhan Infrastruktur itu berkat bantuan dari PT Kaltim Daya Mandiri (KDM), melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala PAUD Kasih Bunda 2 Gusliana mengatakan, sekitar 45 anak dari Pulau Gusung, kini mengikuti kegiatan belajar di dua kelompok. Yakni, Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK).

Namun, mereka belum memiliki sarana bermain terbuka yang memadai.

“Sekarang anak-anak bermain seadanya di ruang terbatas. Kami butuh tempat bermain outdoor yang layak. Idealnya semacam aula tanpa dinding, tapi tetap aman dengan pagar kawat di sekelilingnya, agar anak-anak tidak mudah keluar area,” kata Gusliana saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Gusliana menambahkan, lokasi PAUD yang berada di kawasan pesisir membuat kebutuhan akan area bermain yang aman menjadi semakin penting.

“Kondisi lingkungan di Pulau Gusung menuntut kami menyediakan fasilitas bermain yang sesuai. Kalau tempat bermainnya tidak aman, risikonya besar bagi anak-anak,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikbud Bontang Yuti Nurhayati menuturkan, bantuan infrastruktur, seperti taman bermain bisa diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Asalkan semua kebutuhan dicatat dengan benar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Sering kali PAUD mengisi data sarana prasarana di Dapodik secara tidak sesuai kondisi aslinya. Padahal kalau dicatat tidak layak, itu justru jadi dasar kami untuk mengajukan bantuan fisik,” terangnya.

Namun, tantangan utama dalam pengajuan bantuan fisik dari pemerintah adalah status kepemilikan lahan, lantaran pemerintah tidak bisa memberikan bantuan bangunan jika status tanahnya tidak jelas.

“Harus milik sendiri dan bersertifikat atas nama lembaga,” tegas Yuti.

Ia mengatakan, kebutuhan area bermain ini terus dilakukan upaya tentang tentang legalitas tanah, agar bisa mendapatkan bantuan lanjutan dari pemerintah.

“Kami berharap ada solusi jangka panjang. Anak-anak di Pulau Gusung juga berhak mendapatkan lingkungan belajar dan bermain yang aman dan nyaman,” tutupnya. (Adv/Rae)