Populism.id, Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking menyoroti pergantian tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ditengah polemik pengahapusan sistem honorer yang mulai diberlakukan pemerintah pusat di tahun depan.
“Jika sudah tahu ada penghapusan, kenapa yang berhenti diganti dengan yang baru. BKPSDM harus menjawab karena saya agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ucapnya saat rapat kerja bersama BKPSDM. Senin (20/6/2022).
Menanggapi pernyataan Raking, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengakui memang ada proses pergantian tenaga honorer dilingkungan kerja pemerintah.
Namun, proses itu diperlukan untuk OPD tertentu karena berkaitan erat dengan pelayanan publik.
Misalnya di Dinas Kesehatan, ada beberapa perawat dan dokter yang berhenti. Karena ini berkaitan pada pelayanan tentu yang berhenti harus dicarikan penggantinya, agar tidak mengganggu ritme pelayanan.
Sama halnya di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) dan di instasi Satpol PP.
“Iya ada. Tetapi ini berkaitan dengan tugas dan fungsi pelayanan publik,” kata Sudi Priyanto.
Lebih lanjut, Sudi menegaskan tidak ada proses rekrutmen tambahan dari tenaga honorer di Kota Bontang. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor :800/1185/BKPSDM.02, tentang larangan penambahan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Saya memang tidak hapal jumlah tenaga honorer yang diganti. Cuman kalau penambahan baru dari laporan BKPSDM tidak ada,” pungkasnya.