Julfansyah Dorong Pemerintah Ambil Alih Jalan HGU di Muara Bengkal dan Batu Ampar

Populism.id, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Julfansyah, menyoroti buruknya kondisi akses jalan di Kecamatan Muara Bengkal dan Batu Ampar yang hingga kini masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Status tersebut menjadi hambatan utama bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan, meskipun masyarakat telah lama mengeluhkan kerusakannya.

“Saat saya masih menjabat sebagai kepala desa, keluhan tentang jalan ini sudah sering disampaikan. Namun, karena berstatus HGU perusahaan, pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan,” ujar Julfansyah, politisi Partai Golkar, kepada media.

Ia menekankan pentingnya akses jalan yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan panjang jalan dari Batu Ampar ke Muara Bengkal sekitar 23 kilometer, kerusakan di sejumlah titik semakin menyulitkan aktivitas warga.

Julfansyah mendorong pemerintah daerah untuk mengambil alih status jalan tersebut agar perbaikan dapat dilakukan tanpa hambatan. Ia juga mengkritik perusahaan yang dinilai abai terhadap tanggung jawab sosial mereka meski beroperasi di wilayah tersebut.

“Jika status jalan ini sudah menjadi kewenangan pemerintah, perbaikannya tidak akan terhambat lagi. Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan masalah ini karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya. (ADV/Ryn)