Rustam Minta Tiap OPD Rutin Laporkan Aset Daerah

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Doc. Populismedia)

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lebih disiplin mencatat dan melaporkan barang milik daerah secara berkala.

Menurut Rustam, pembaruan data aset diperlukan untuk mengetahui kondisi serta keberadaan barang milik pemerintah. Pelaporan dapat dilakukan setiap triwulan, semester, atau minimal satu kali dalam setahun.

“Setiap OPD harus melaporkan asetnya, bisa setiap triwulan, per semester, atau minimal setahun sekali,” kata Rustam saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Ia menuturkan, pendataan aset menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. BPKAD berperan sebagai pengelola administrasi aset pemerintah daerah berdasarkan laporan yang disampaikan perangkat daerah.

“Sebenarnya yang bekerja di sini adalah OPD bagaimana mereka melaporkan ke BPKAD selaku pengelola aset pemerintah daerah,” terangnya.

Ia menilai, mekanisme pelaporan sudah tersedia, tetapi pelaksanaannya masih perlu diperkuat. Ia mendorong setiap OPD memastikan seluruh barang dalam penguasaannya tercatat secara tertib.

Menurutnya, lokasi aset Pemkot Bontang yang tersebar di luar daerah. Kondisi tersebut membuat pemutakhiran data diperlukan untuk memudahkan pemerintah memantau keberadaan setiap aset.

“Kami punya aset bukan hanya yang ada di Kota Bontang. Di Makassar ada Asrama Putra dan Putri, Samarinda juga ada, di Jakarta. Aset kami tersebar di berbagai daerah,” tandasnya. (Adv)