BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menetapkan kuota penerimaan peserta didik baru jenjang TK Negeri sebanyak 213 murid, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kuota tersebut akan didistribusikan ke tiga TK Negeri yang ada di Bontang, sesuai dengan kapasitas masing-masing sekolah.
Ia merinci, TK Negeri 1 akan menerima 136 siswa yang terbagi dalam delapan rombongan belajar atau rombel dengan masing-masing kelas diisi sekitar 17 anak.
Sementara itu, TK Negeri 2 membuka kuota 45 siswa yang dibagi ke dalam tiga rombel dengan kapasitas 15 siswa per kelas.
Terakhir, TK Negeri 3 akan menerima 32 siswa dengan dua rombel yang disiapkan.
“Petunjuk teknis sudah kami sampaikan kepada masing-masing kepala TK Negeri. Selanjutnya, pelaksanaan teknis di lapangan akan dijalankan oleh pihak sekolah,” kata Safa -sapaan akrabnya- saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 menekankan prinsip keterbukaan dan transparansi. Proses pendaftaran dan seleksi bahkan dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat melalui perangkat ponsel.
Tak hanya itu, bagi satuan pendidikan atau sekolah diminta untuk menjalankan proses seleksi secara objektif dan tidak melakukan penolakan terhadap calon peserta didik dengan alasan yang tidak relevan.
Harapannya, pelaksanaan SPMB 2026 berjalan tertib, transparan dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan,” tandasnya. (Adv)














Leave a Reply