BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengimbau seluruh pelajar SMP, agar tak bawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Imbauan ini diberikan bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mengingat usia mereka belum cukup untuk pengurusan SIM.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan penggunaan sepeda motor oleh siswa yang belum cukup umur berisiko tinggi terhadap keselamatan di jalan raya sekaligus melanggar aturan lalu lintas.
“Keselamatan pelajar menjadi prioritas. Siswa yang belum memiliki SIM sebaiknya tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Atas kejadian itu, ia menjelaskan, peran orang tua diminta aktif dengan cara antar hingga jemput para siswa atau gunakan transportasi umum dinilai menjadi alternatif yang lebih tepat.
Tak hanya itu, seluruh satuan pendidikan atau sekolah diminta aktif beri edukasi. Bahkan, pengawasan kepada siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat berkendara.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya melindungi keselamatan anak-anak kita di jalan,” tandasnya. (Adv)














Leave a Reply