BONTANG – Pemkot Bontang berkomitmen tentang pencegahan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, dengan memperkuat upaya perlindungan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, kebijakan itu diambil menyusul masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah wilayah. Berdasarkan data pada 2025, pertama Kelurahan Loktuan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 19 kasus.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian dan intervensi yang lebih intensif dari seluruh pihak, khususnya aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan. Upaya pencegahan dinilai penting agar perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang lebih optimal.
“Wilayah Loktuan harus diintervensi karena angkanya tinggi. Kasihan kalau kasus ini tidak ditangani, korbannya perempuan dan anak,” kata Neni Moernaeni saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Kemudian, ia menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat 142 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setelah Loktuan, jumlah kasus kedua terbanyak tercatat di Kelurahan Bontang Baru dan Berebas Tengah dengan masing-masing 14 kasus.
Ketiga, Kelurahan Tanjung Laut sebanyak 11 kasus dan Bontang Kuala sebanyak 10 kasus. Keempat, Kelurahan Gunung Elai dan Api-Api sebanyak 9 kasus. Kelima, Kelurahan Tanjung Laut Indah dan Bontang Lestari masing-masing mencatat sebanyak 8 kasus.
keenam, Kelurahan Gunung Telihan, Belimbing, dan Berbas Pantai masing-masing 7 kasus. Terakhir, jumlah kasus terendah berada di Kelurahan Satimpo dan Kanaan.
“Sedangkan, wilayah luar Kota Bontang atau daerah penyangga mencatat 9 kasus,” ucapnya.
Ia menilai persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sehingga, berbagai program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan.“Kemiskinan jadi salah satu faktor angka kekerasan naik. Ini cukup mengkhawatirkan,” terangnya.
Tak hanya pencegahan, ia menuturkan, pemerintah juga perkuat upaya penanganan terhadap korban. Pada periode Januari – Maret 2026, tercatat sebanyak 26 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Angka tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan peningkatan dalam tiga bulan pertama tahun ini” ungkapnya.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKB Kota Bontang, Sukmawati, menjelaskan seluruh kasus yang ditangani berasal dari laporan yang diterima melalui pihak kepolisian.
Menurutnya, sebagian besar korban membutuhkan pendampingan psikologis karena mengalami trauma akibat kekerasan yang dialami. Untuk itu, UPT PPA menyediakan layanan pendampingan, pemulihan psikologis, hingga fasilitas safe house apabila diperlukan guna menjamin keamanan dan pemulihan korban.
“Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat, kami berharap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dapat semakin optimal sehingga tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply